Peta dan
Pemetaan
Peta merupakan
definisi dari gambaran atau lukisan dari
permukaan bumi di bidang datar baik
secara keseluruhan maupun sebagian dari permukaan bumi dengan perbandingan tertentu. Menurut Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional (Bakosurtanal 2005) Peta merupakan wahana bagi
penyimpanan dan penyajian data kondisi lingkungan, merupakan sumber informasi
bagi para perencana dan pengambilan keputusan pada tahapan dan tingkatan
pembangunan. sedangkan pemetaan dapat diartikan sebagai suatu proses terpadu yang
mencakup pengumpulan, pengolahan dan visualisasi dari data spasial (keruangan).
Fungsi
peta secara umum adalah untuk memberikan informasi mengenai arah ataupun
memberitahukan informasi tertentu . Peta
memberikan informasi yang sangat bermanfaat minsalnya proses perencanaan
pembangunan daerah oleh pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat seperti
disektor pertanahan, pemukiman, transportasi, perkebunan, pertanian, perikanan
kelautan, kehutanan, bahkan sector mitigasi bencana alam. Tanpa adanya
informasi yg akurat dapat menimbulkan penataan ruang yang amburadul,
eksploitasi sumberdaya alam yg tidak tepat, perusakan lingkungan yg tidak
terpantau, serta bencana alam. Berikut komponen-komponen peta :
1. Isi peta
2.
Judul peta
3.
Skala peta dan symbol arah
4.
Legenda atau keterangan
5.
Inzet dan index peta
6.
Gird
7.
Nomor peta
8.
Sumber peta
Kegiatan pemetaan sangat penting
dilakukan terutama untuk bidang kehutanan
dikarnakan sangat mendukung dalam pengelolaan hutan alam dan membatasi potensi
konflik di sektor kehutanan yang sangat tinggi dan kondisi kerusakan makin
parah. Maka pembaharuan dan analisa tutupan hutan melalui pemetaan menjadi
penting sebagai langkah awal yang mendukung upaya-upaya untuk mereduksi
degradasi/deforestasi hutan dan mencari solusi uuntuk isu-isu kehutanan yang dianggab
problematis.
Kegiatan pemetaan hutan dilakukan dengan berbagai
cara melalui GPS, Lansung, dan Satelit. Untuk melakukan pemetaan wilayah hutan
biasanya menggunakan teknologi pengindra jauh yaitu suatu teknologi untuk
mengetahui objek dipermuakaan bumi tanpa menyentuh lansung. Teknologi
pengindraan jauh yg digunakan dikehutanan diantaranya adalah penggunaan citra
statelit. Salahsatu citra statelit yang
digunakan adalah citra Landsat 7 Enhanced Thematic Mapper Plus (ETM+7) yang
mempunyai resolusi sepecial 30 m untuk kanal multispectral, 60 m untuk kanal
thermal dan 15 m untuk kanal pankromatik. Informasi mengenai sebaran penutupan
lahan dari citra ini digunakan sebagai bahan dasar perencanaan, pengolahan
maupun pengawasan pengelolaan rehabilitasi dan reboisasi sumberdaya hutan.
Berikut merupakan tahapan
kegiatan dalam pemetaan menggunakan citra satelit, kegiatan ini dibagi menjadi
dua tahapan : interprestasi citra satelit dan produksi peta akhir.
Tahap I : Interpretasi Citra Satelit
a) Persiapan tahap ini tahap yang pertama yg
harus dilalui. Kegiatan pada tahap ini meliputi studi literature referensi
dalam menentukan klasifikasi hutan selain berdasarkan jenis vegetasi juga
didasarkan pada kondisi geografis lahan (topografi) secara umum panduan
interpretasi masih menggunakan22 kelas criteria penutupan lahan yang disusun
oleh badan Planotologi (BAPLAN), departemen kehutanan.
b) Perekrutan salah satu yang dibutuhkan dalam
melakukan interpretasi citra lanset, bibutuhkan tenaga ahli minimal 5 orang
tenaga kerja GIS operator dengan tugas utama untuk melakukan penafsiran Citra
Landsat ETM7+. Kegiatan ini harus di koordinir oleh stagholder yang ahli
dibidang ini.
c) Pelaksanaan
Interpretasi Citra Landsat 7 ETM+ tahapan dalam Pemetaan Lanscover
dari Citra Pengindra Jauh Landsat 7 ETM adalah sebagai berikut :
1. Loading
data digital citra satelit
2.Pembuatan
komposit dan penajaman citra (image enhancement).
3. Pelaksanaan
interpretasi dengan metode visual interpretation. Biasanya metode ini
diklakukan dengan cara melakukan super imposed antara citra lansat7 ETM+ dengan
landcover tahun sebelumnya yang akan diupdate.
4. Survey
lapangan dilakukan untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan seperti :
penutupan lahan, kondisi bentuk lahan, penutupan tipe penggunaan lahan dan
kerapatan vegetasinya pada saat setiap lokasi sample.
5. Pelaksanaan
reinterpretasi dilakukan untuk mengecek kembali kelas penutup laha yang
diinterpretasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan hasil dari survey lapang.
Tahap ini hendaknya dibantu oleh seorang short term yang paham kondisi alam di
lokasi tersebut.
Tahap II : Supervisi
Teknis
kerja supervise ini adalah melakukan pengecekan baik pengecekan kelas penutupan
lahan maupun kualitas dari digitasi terkait keakuratan pengambilan batas kelas
penutup lahan maupuntingkat kehalusan/smoothness hasil digitasi. Suvervisi
dilakukan oleh orang yang telah berpengalaman. Sehingga lebih cepat dan dapat
dioverlay hasil reinterpretasi dengan citra kompositnya.
Tahap III : Produksi Hasil Akhir
(Desain dan Layout)
Desain
dan print-out peta hutan. Final
secara lengkap merupakan salah satu output untuk mempresentasikan hasil. Semua
kegiatan dalam proses pemetaan akan didokumentasikan dan membuat laporan akhir.
Pemetaan
biasanya menggunakan beberapa alat, yaitu:
1. Theodolit,
untuk mengukur sudut horizontal serta vertical dari suatu wilayah. Kelemahan
alat ini adalah tidak boleh terbuka kunci bodynya apabila kunci body terbuka
maka pemetaan diulang.
2. Kompas,
untuk mengukur sudut vertical dan horizontal dari suatu wilayah. Tapi
dibandingkan dengan theodolit kompas memiliki kelitian yang kurang, namun mudah
dibawa.
3. GPS,
untuk menentukan koordinat posisi kita, dapat pula menunjukkan kelokasi yang
diketahui koordinatnya, tapi keakuratannya lemah apabila terhalang tajuk yang
rapat.
4.
Altimeter,
untuk mengukur ketinggian dari suatu wilayah.
5. Klinometer,
berfungsi untuk mengukur sudut vertical. Kelemahan alat ini tdk bisa terkunci,
jadi apabila salah pembacaan maka diulang kembali.
6. Pita
ukur, alat ini berfungsi untuk mengetahui jarak di lapang.

